Sudah Tahu
Apa Itu Social Distancing?
Amalia
Hermingtyas dan Dini Abdillah
Jurusan
Ekonomi Syariah
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri Pekalongan
Baru-baru ini
kita sering mendengar istilah social
distancing, yang
bahkan tengah menjadi perbincangan hangat setelah adanya pandemik Covid-19.
Social distancing merupakan salah
satu metode kesehatan yang ada dalam masyarakat untuk mengurangi intensitas
dalam komunikasi dan interaksi orang-orang dalam jumlah banyak. Social distancing adalah salah satu
metode yang digunakan selain isolasi, karantina hingga lockdown untuk mencegah penyebaran virus. Pemerintah Indonesia
telah menetapkan perlunya social
distancing terhitung sejak 16 Maret 2020 setelah adanya 2 orang positif Covid-19
dan 1 orang meninggal. Pemerintah memberikan aturan bahwa maksimal melakukan
perkumpulan adalah 15 orang.
Selain social distancing, kita juga akrab
dengan istilah physical distancing
dan lockdown. Lalu apasih
perbedaannya? Pada
dasarnya physical distancing dan social distancing memiliki pengertian
yang sama. Dimulai dengan social distancing yang sebenarnya
memiliki arti ‘jaga jarak’ namun dikhawatirkan banyak orang tidak mengerti dan
cenderung menyebabkan ‘isolasi sosial’ maka diperkenalkan istilah physical distancing yang lebih cenderung
pada pada pengertian ‘jarak fisik’. Sedangkan lockdown adalah protocol darurat yang biasanya mencegah orang
untuk masuk atau meninggalkan suatu daerah.
Sebenarnya masih banyak istilah-istilah yang baru terkait pencegahan penyebaran
Covid-19 ini.
Bukan tanpa
tujuan, social distancing sangat
membantu dalam memutus rantai Covid-19. Kita tahu virus Covid-19 sangat
mudah menular melalui droplet atau tetesan kecil atau percikan yang
dikeluarkan seseorang ketika batuk atau bersin dan virus ini dapat bertahan
beberapa jam tergantung pada suhu dan kelembapan lingkungan. Oleh karena itu
tujuan utama dari social distancing
adalah untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu.
Setelah membaca beberapa istilah-istilah baru terkait
dengan penanganan pandemic Covid-19, social distancing itu
dilakukan ketika terdapat virus berbahaya atau penyakit menular atau pendemi
seperti si covid-19 ini. Social distancing yang mana orang yang
sehat tetap beraktivitas seperti biasa namun tetap mewaspadai dan berhati-hati
dengan sekitarnya terutama orang yang terpapar si virus Covid-19 ini
baik yang sedang dalam pantuan apalagi yang telah positif).
Beberapa penerapan yang bisa dilakukan selama
menjalankan social distancing adalah semua aktivitas dikerjakan di rumah
saja mulai dari bekerja, belajar, hingga beribadah. Untuk persiapan social
distancing perlu membuat jadwal kegiatan, menyediakan akses internet,
menyediakan obat-obatan serta vitamin, menyediakan bahan makanan untuk beberapa
hari kedepan.
Ternyata social distancing itu tidak hanya
diajalankan oleh negera Indonesia saja. Namun, beberapa negara tetangga yang
terpapar Covid-19 pun ikut melaksanakan social distancing seperti
negara China, Filipina, Singapura dan Thailand. Selain negara tetangga tadi,
Italia pun menerapkan social distancing. Penerapannya dilakukan disemua
hal mulai dari ketika mengantri,beribadah, di lift di kendaraan umum dan lain
sebagainya.
Pastinya ada beberapa yang menjalankan dengan taat dan
ada juga yang tetap beraktivitas seperti biasa normalnya di outdoor.
Namun, awalnya kebanyakan mengabaikan ini dan tidak berpikir secara jangka
panjangnya. Kebanyakan warga Indonesia khawatir bila penerapan social
distancing akan membuat perekonomian anjlok. Sekarang kita lebih memilih
badan sehat atau kesehatan terancam bahkan kematian menanti? Tidak bermaksud
untuk menakuti, namun adakalanya kita perlu memikirkan orang lain juga dan
saling tolong menolong. Yuk pupuk lagi rasa tolong menolong, rasa empati, rasa
gotong royong dan rasa jujur kita! Agar kedepannya Indonesia bisa lebih baik
lagi.
Jadi kamu pilih #stayathome #WFH atau pilih #staydiRS atau pilih
#tinggalkenangan?
Sumber rujukan:
Komentar
Posting Komentar